Rabu, 11 Januari 2012

Potensi Sumber Daya Hutan

Kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Utara sesuai Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 452/Kpts-II/1999 tanggal 17 Juni 1999 tentang penunjukkan kawasan hutan dan perairan berdasarkan ploting peta hasil digitasi seluas 788.693 Ha atau 51,64% luas daratan Sulawesi Utara (1.527.216 Ha).
Sesuai fungsinya, kawasan hutan tersebut terbagi dalam Hutan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (HAS/KPA) seluas 320.543 Ha (40,64%), Hutan Lindung (HL) seluas 175.959 Ha (22,31%), Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 210.124 Ha (26,46%), Hutan Produksi (HP) seluas 67.424 Ha (8,55%), dan Hutan Produksi dapat dikonversi (HPK) seluas 14.643 Ha (1,86%)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar